Sabtu, 17 Desember 2011

ANALISIS PERMASALAHAN KASUS FLU BABI (H1N1) DI INDONESIA


BAB I
Pendahuluan

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan merebaknya influenza A/H1N1 (flu babi) sebagai situasi gawat darurat kesehatan tingkat internasional. Kasus flu babi yang telah dikonfirmasi dilaporkan terjadi di banyak bagian dunia, termasuk Hong Kong[1]. Penyakit Influenza A (H1N1) atau yang sering disebut juga Flu Meksiko atau Flu Babi, telah mendapat perhatian sangat besar di seluruh dunia. Perhatian tersebut tidak terlepas dari kekhawatiran  munculnya jenis virus baru tersebut karena telah diketahui bahwa virus telah mampu menularkan dari manusia ke manusia, dan tidak seperti flu musiman biasa, manusia tidak memiliki kekebalan atau hanya sedikit memilki kekebalan terhadap infeksi virus Influenza A (H1N1). Meskipun virus Influenza A (H1N1) memiliki tingkat fatalitas lebih rendah daripada virus H5N1 (Flu Burung), tetapi untuk kasus penyakit Flu burung belum ada laporan yang memperlihatkan telah mampu menular dari manusia-ke manusia. Itu artinya bahwa penyakit Influenza A (H1N1) memiliki kemungkinan kemampuan penyebaran yang sangat tinggi.
Virus flu babi yang semula diketahui beredar di antara populasi babi memang kadang-kadang menginfeksi manusia. Dalam wabah flu babi internasional sekarang ini telah terjadi penularan dari manusia ke manusia[2].  Badan kesehatan dunia (WHO) pada tanggal 11 April 2009 telah menetapkan bahwa penyakit Influenza A (H1N1) telah masuk dalam kategori Pandemi. Artinya bahwa persebaran dari manusia ke manusia telah terjadi dan persebaran yang sangat cepat telah dimulai. Dengan merebaknya Flu Babi di beberapa negara dan kemungkinan masuknya penyakit tersebut ke Indonesia, dimana penyakit Flu Babi adalah termasuk penyakit zoonosa (dapat menular dari hewan ke manusia), maka penyakit tersebut perlu kita ketahui bersama.
Flu babi adalah   penyakit alat pernafasan yang seringkali secara    enzootik /endemic (kejadian penyakit dalam periode tertentu pada suatu daerah yang seringkali terjadi kasus penyakit dengan jumlah yang selalu relatif sama dan biasa terjadi ) berjangkit pada perusahaan-perusahaan babi[3]. Wabah flu ini disebabkan oleh virus H1N1 namun telah bermutasi dan menjadi virus baru sebagai gabungan dan virus flu babi Asia, virus flu babi Eropa, virus flu burung, dan virus flu manusia. Wabah flu H1N1 teiah menular dari manusia ke manusia dalam skala terbatas sebagai akibat dari mutasi virus[4].
Namun demikian kasus Flu Babi yang terjadi pada manusia saat ini sudah bersifat pandemik, dan penyakit Flu Babi yang saat ini baru muncul diinformasikan pertama terjadi di Meksiko sejak bulan Maret 2009. Tidak kurang dari 1400 orang terjangkit Flu Babi dan 103 orang di antaranya meninggal. Selain itu dilaporkan ada 20 kasus Flu Babi di Amerika Serikat, 4 kasus di Kanada dan 10 kasus di Selandia Baru. Menurut Situs Center for Control and Prevention (CDC) AS, normalnya virus Flu Babi hanya berjangkit pada babi dengan kematian rendah. Namun secara sporadis terjadi infeksi pada manusia.
WHO telah meningkatkan status kesiagaan pandemi influenza dari fase 3 menjadi fase 4 dan fase 5, yaitu telah terjadi penularan dari manusia ke manusia dalam satu wilayah terbatas dan ancaman pandemi telah dekat (imminent). Indonesia telah menyiapkan diri dalam menghadapi flu burung dan barbagai infra struktur yang telah dibangun dapat digunakan untuk menghadapi ancaman flu H1N1. Pemerintah telah mengeluarkan beberapa regulasi yang berkaitan dengan penatalaksaaan kasus flu babi ini, antara lain dengan dikeluarkannya Kepmenkes No. 311  tahun 2009 tentang Penetapan Penyakit  Flu Baru H1N1 (Mexican Strain) sebagai Penyakit yang dapat Menimbulkan Wabah.
Masyarakat diimbau untuk  tidak perlu khawatir berlebihan tetapi tetap waspada dan selalu mencari informasi yang benar mengenai wabah ini. Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) merupakan kunci bagi upaya mencegah penularan penyakit[5].  Pemerintah akan melaksanakan berbagai langkah yang diperlukan untuk mencegah penyakit flu H1N1 masuk Indonesia dan mengantisipasi perkembangan selanjutnya. Departemen Kesehatan menetapkan enam langkah untuk kesiapsiagaan yaitu: (1) mengumpulkan data dan kajian ilmiah tentang penyakit ini dari berbagai sumber, (2) berkoordinasi dengan WHO untuk memantau perkembangan, (3) membuat surat edaran kewaspadaan dini, (4) melakukan rapat koordinasi dengan para kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan, (5) berkoordinasi dengan Badan Litbangkes untuk kemungkinan pemeriksaan spesimen, dan (6) berkoordinasi dengan Departemen Pertanian dan Departemen Luar Negeri untuk merumuskan langkah-langkah tindakan penanggulangan[6].

  
BAB II
Posisi Kasus

Flu Baru H1N1 (Mexican Strain) merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus influenza (H1N1) yang sudah menular dari manusia ke manusia dan dapat mengakibatkan kematian, yang telah melanda beberapa negara dalam waktu relatif cepat dan berpotensi menyebar ke negara Indonesia, sehingga dapat mengakibatkan kepanikan di kalangan masyarakat (public health emergency of international concern) dan sewaktu-waktu dapat menjadi wabah/pandemi atau bencana non alam[7]. Paska penetapan pandemi untuk  penyakti Influenza A (H1N1), berdasarkan laporan konfirmasi laboratorium di seluruh dunia terhadap tersangka penderita inflluenza A (H1N1) dan telah dikonfirmasi oleh WHO, memperlihatkan adanya peningkatan jumlah kasus yang sangat cepat.

Gambaran yang diperolehan memperlihatkan bagaimana virus Influenza H1N1 telah begitu cepat berkembang di dunia. Gambaran tersebut hanya mengambil pada kisaran waktu kurang dari 2 bulan dan ternyata secara kumulatif peningkatan yang terjadi mencapai hampir 80 kali lipat. Namun demikian peningkatan, tingkat kematian kasus Influenza A (H1N1) nampaknya berhasil diantisipasi dengan baik yang diperlihatkan dengan angka meninggal dengan kasus yang semakin kecil (terakhir 4/1000 kasus).

Kondisi penyebaran pada awal Meni 2009 terlihat bahwa laporan penyakit Influenza A (H1N1) hanya berpusat di daerah Amerika Utara, Meksiko dan Eropa Barat. Kasus juga dikonfirmasi di wilayah Israel, New Zealand, China dan Korea Selatan. Sampai dengan Tanggal 22 Juni 2009, belum ada satupun laporan kasus H1N1 yang ditemukan di Indonesia, sebagian ahli menyatakan karena karakteristik virus yang tidak cocok hidup di daerah tropis, namun demikian ahli lain membantah karena kasus serupa di daerah tropis di benua Ameria juga berkembang. Lain halnya dengan di belahan Benua Eropa, kasus semakin banyak demikian juga untuk Benua Amerika, Asia dan Australia. Kasus di Benua Afrika mulai terlihat. Setelah Mesir, maka 3 negara lain termasuk Afrika Selatan telah melaporkan kasus Influenza A (H1N1).
Pada tanggal 29 Juni 2009 Menteri Kesehatan Republik Indonesia Siti Fadilah Supari telah mengkonfirmasi seorang pria Indonesia berusia 37 tahun berprofesi pilot dan seorang wanita Inggris berusia 22 tahun dinyatakan positif menderita influenza A (H1N1). Kasus itu merupakan yang pertama kali dilaporkan adanya kasus Influenza A (H1N1) di Indonesia. Menkes mengatakan bahwa kedua pasien itu tertular setelah melakukan perjalanan dari luar negeri. Kedua korban yakni seorang pilot asal Jakarta dan seorang warga negara Inggris yang tinggal di Australia dan sedang berada di Bali. Pasien pertama saat ini trelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso. Sementara pasien kedua (wisatawan) pada tanggal 20 Juni berobat ke Rumah Sakit Sanglah (Denpasar)[8].

           Flu babi adalah kasus-kasus influensa yang disebabkan oleh virus Orthomyxoviridae yang endemik pada populasi babi. Galur virus flu babi yang telah diisolasi sampai saat ini telah digolongkan sebagai Influenzavirus C atau subtipe genus Influenzavirus A. Babi dapat menampung virus flu yang berasal dari manusia maupun burung, memungkinkan virus tersebut bertukar gen dan menciptakan galur pandemik. Flu babi menginfeksi manusia tiap tahun dan biasanya ditemukan pada orang-orang yang bersentuhan dengan babi, meskipun ditemukan juga kasus-kasus penularan dari manusia ke manusia.
Flu babi diketahui disebabkan oleh virus influenza A subtipe H1N1,  H1N2,H3N1, H3N2, and H2N3. Di Amerika Serikat, hanya subtipe H1N1 lazim ditemukan di populasi babi sebelum tahun 1998. Namun sejak akhir Agusuts 1998, subtipe H3N2 telah diisolasi juga dari babi[9]. Penyebab Flu Babi adalah virus Influenza Type A subtype H1N1 dari familia Orthomyxoviridae. Flu atau Influenza ada 2 Type yaitu :
1. Type A: menular pada unggas (ayam, itik dan burung ) serta Babi
2. Type B dan Type C: menular pada manusia
Nama Influenza berasal dari bahasa Italia yang berarti “pengaruh“. Virus Influenza Type A ini pertama kali diisolasi pada tahun 1980. Selain pada manusia, penyakit ini juga berjangkit pada unggas, babi, anjing, kucing, dan kuda. Gejala atau tanda klinis yang nampak pada ternak babi anatara lain: ternak babi mengalami demam, panas tubuh lebih dari 41° C, ngorok, batuk-batuk serta diare namun kadang tanda-tanda tersebut tidak nampak. Sedangkan tanda klinis pada manusia yaitu: mirip flu pada manusia, demam, panas tubuh lebih dari     38° C, lesu, sakit kepala, batuk, pilek, tenggorokan sakit, iritasi pada mata, sesak nafas tapi tidak separah flu burung, mual, muntah dan diare.
Penularan penyakit Flu Babi adalah sebagai berikut:
1. Secara kontak langsung (bersentuhan, terkena lendir penderita)
2. Tidak langsung ( virus ini menyebar lewat udara, peralatan kandang, alat
    transportasi dll )
Virus ini sangat sangat mudah menular bisa lewat bersin dan batuk penderita.Virus ini tidak menular lewat daging babi jika telah dimasak dengan suhu minimal 71° C atau lebih dari 80 ° C. Masa Inkubasi ( masuk penyakit sampai timbulnya gejala ) virus adalah 3 – 5 hari. Untuk mengatasi pencegahan terhadap manusia dengan obat antivirus Oseltamivir (Tamiflu) atau Zanamivir (Relenza). Obat tersebut effektif jika mulai diberikan dalam 2 hari pertama gejala tampak. Menurut penelitian, antigen H1N1 pada Flu Babi tidak sama dengan H1N1 pada manusia, karena virus Flu Babi tidak bisa dicegah dengan Vaksin Flu manusia. Menurut Deputy Directur CDC AS Science and Public Health yaitu Dr.Anne Schiclat, strain virus Flu babi di AS merupakan perpaduan virus Flu manusia, Flu Burung serta tipe Flu Babi dari Amerika, Eropa dan Asia[10].
 
BAB III
Permasalahan

Saat ini masyarakat  hanya mendapat satu perspektif  mengenai flu babi dalam perspektif biomedis. Pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan, Pemerintah Daerah, dan praktisi kesehatan, terus sibuk membahas isu-isu seperti ketersediaan Tamiflu atau terdeteksinya tersangka kasus flu babi baru di Indonesia. Bahkan regulasi yang dikeluarkan pemerintah berkaitan dengan kasus flu babi ini hanya mengatur tentang bagaimana deteksi penyakit dan pengobatannya.
Sebagaimana diketahui, masyarakat hanya mendapat informasi tentang flu babi pada seputaran apa dan bagaimana virus flu babi itu terjadi, termasuk apa gejala-gejalanya dan bagaimana cara penularannya. Padahal, ada dimensi dan perspektif lain yang jauh lebih penting untuk diketahui dan dipahami publik. Virus ini sangat baru bagi masyarakat kita sehingga kita bertanya, mengapa pandemi ini bisa terjadi.
Pertanyaan lain adalah  apakah manusia turut andil mendorong pandemi ini. Wabah flu babi pada manusia diduga berawal dari negara bagian Veracruz, Meksiko. Masyarakat setempat menuding sebuah peternakan babi raksasa dengan modal dari Amerika Serikat sebagai awal penyebarannya.
Jika tuduhan itu terbukti, benarlah anggapan bahwa ganasnya arus pembangunan dan globalisasi yang terlalu berpusat pada manusia dan pertumbuhan ekonomi telah memberikan tekanan besar terhadap daya dukung alam di negara berkembang termasuk Negara Indonesia.
Dalam hal ini fokus utama permasalahan penanggulangan wabah flu babi di Indonesia baru dititikberatkan pada upaya deteksi dini dan pengobatan, belum secara tegas memperlihatkan upaya promotif, preventif  dan pengendalian sumber penyakit flu babi. Maksudnya, bagaimana memutus mata rantai penularan virus dari hewan ke manusia, tidak diatur dengan regulasi yang jelas dan tegas.



BAB IV
Analisis
A.   Teori
Perspektif ekologi manusia adalah sebuah alternatif yang relevan untuk dikembangkan untuk mempertajam upaya penanggulangan wabah flu babi terutama di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Secara global, pola penyakit bergeser dari penyakit infeksi menuju penyakit tidak menular atau degeneratif (penyakit jantung, stroke, kanker) seiring peningkatan pembangunan sosial ekonomi dan modernisasi infrastruktur kesehatan suatu negara. Premis ini dikenal sebagai “kompleks modernisasi” yang merupakan bagian dari teori transisi epidemiologi.
          Teori transisi epidemiologi yang developmental centris ini merupakan arus utama dalam wacana kesehatan masyarakat. Akan tetapi, teori ini gagal menjelaskan paradoks tentang beberapa penyakit infeksi yang justru muncul dan menyebar seiring berjalannya pembangunan dan modernisasi di berbagai negara berkembang. Tidak terkecuali merebaknya wabah flu babi yang berawal dari Meksiko, Amerika Selatan. Di sinilah pendekatan ekologi manusia yang berfokus pada interaksi antara agen penyebab penyakit dan inang dalam sebuah ekosistem mampu mengisi lubang penjelasan tersebut. Konsekuensi dari fokus ini adalah premis bahwa pembangunan tanpa wawasan ekologi justru melahirkan “penyakit akibat pembangunan” atau lazim dikenal sebagai developo-genic disease[11].
Peningkatan pendapatan per kapita suatu negara umumnya berbanding lurus dengan tingkat konsumsi daging, yang pada akhirnya mendorong peningkatan jumlah peternakan raksasa untuk mensuplai kebutuhan tersebut. Pada saat yang sama, terbukanya pintu globalisasi ekonomi membuat arus modal menuju negara berkembang sebagai lokasi basis produksi murah mengalir cepat. Peternakan-peternakan raksasa pun dibangun di banyak negara berkembang, dengan modal dari negara maju. Produksi daging dari peternakan itu dipasarkan kembali ke negara maju, dan menjanjikan devisa berlimpah untuk negara asal peternakan. Sayangnya, pemerintah tidak sadar bahwa keuntungan ekonomi ini harus dibayar mahal kelak.
Pemerintah umumnya tidak mengawasi dengan ketat penerapan prosedur higiene dan sanitasi di peternakan-peternakan raksasa bermodal asing ini. Mereka mengabaikan analisis dampak lingkungan, tidak mengawasi rendahnya perlindungan kesehatan bagi pekerja di sana, menutup mata atas proses peternakan yang kurang bertanggung jawab (penggunaan suplemen hormon dan antibiotik berlebihan untuk meningkatkan produksi, yang pada akhirnya mempengaruhi imunitas/tingkat kekebalan hewan ternak atas serangan penyakit), dan tidak mengatur tingkat kedekatan serta kepadatan hunian penduduk dengan peternakan.
Ini semua menyebabkan peternak sukses bertransformasi menjadi sebuah lahan persemaian yang ideal bagi proses mutasi virus. Peternakan raksasa yang tidak higienis ini telah berubah fungsi menjadi sebuah laboratorium raksasa bagi virus untuk bereksperimentasi. Inilah akar masalah merebaknya wabah flu babi (Meksiko) pada manusia. Kembali ke akar masalah merebaknya wabah: pengendalian sumber penyakit. Dalam kasus penyakit infeksi bersumber binatang seperti kasus flu babi ini, upaya sistematis untuk melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap peternakan dan rumah potong hewan, harus terus-menerus dilakukan. Peningkatan bio-security, seperti pengaturan jarak aman antara peternakan dan permukiman penduduk, pengolahan limbah, dan lain-lain, harus diawasi ketat.
Pada dasarnya upaya penanggulangan wabah dapat  dikategorikan menjadi tiga kelompok:
1) Upaya pengendalian sumber penyakit
2) Mengurangi transmisi atau proses penularan
3) Memodifikasi daya tahan tubuh inang.
Dalam wacana yang berpusat pada pendekatan biomedis, solusi atas wabah flu babi adalah: penerapan sistem pemindaian suhu tubuh di sejumlah bandara dan pelabuhan, serta pengobatan penderita dengan Tamiflu. Tujuannya agar manusia sumber penyakit ini dapat dikendalikan, sehingga tidak terjadi penularan yang lebih luas di masyarakat. Selain itu, vaksin untuk modifikasi kekebalan tubuh inang juga mulai dikembangkan.
Sederet solusi itu tentunya baik untuk masyarakat. Namun, semuanya bukanlah solusi permanen untuk masalah wabah flu bersumber binatang yang melanda dunia saat ini. Ambil contoh saja, soal penyediaan oseltamivir, atau yang lazim kita kenal sebagai Tamiflu. Seiring dengan penyebaran virus serta kemungkinan mutasi yang terus-menerus, efektivitas Tamiflu tentunya lambat-laun akan tergerus juga. Selain itu, pengembangan vaksin influenza sendiri bukanlah proses yang mudah dilakukan, karena keengganan negara maju membagi teknologi pembuatan vaksin mereka.
           Apa yang bisa kita lakukan untuk pengendalian wabah ini? Tentunya kembali ke akar masalah merebaknya wabah: pengendalian sumber penyakit. Dalam kasus penyakit infeksi bersumber binatang seperti kasus flu babi ini, upaya sistematis untuk melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap peternakan dan rumah potong hewan, harus terus-menerus dilakukan. Peningkatan bio-security, seperti pengaturan jarak aman antara peternakan dan permukiman penduduk, pengolahan limbah, dan lain-lain, harus diawasi ketat. Dalam konteks Indonesia, pendekatan ini bisa efektif untuk mencegah timbulnya strain baru virus flu babi dan flu unggas. Mumpung virus flu babi belum mewabah di negara kita, baik pada babi maupun manusia. Untuk itu, tentu saja Departemen Pertanian harus menyediakan alokasi anggaran khusus untuk program pemantauan (surveillance), penanggulangan dan pencegahan wabah bersumber binatang, secara berkesinambungan. Disamping itu yang lebih penting bagi masyarakat luas untuk mencegah wabah seperti ini terjadi lagi adalah  hiduplah secara bersih dan sehat.
           Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan CDC memberikan perhatian pada strain ini. Flu Babi yang baru ini karena bisa menular dari manusia ke manusia dengan kematian cukup tinggi. Hal ini berpotensi menimbulkan pandemi.
Penanganan yang harus diperhatikan pada ternak babi :
a.    Pemeriksaan klinis yang rutin pada babi,
b.    Kandang harus selalu bersih dan penyemprotan kandang dengan desinfektan sesering mungkin,
c.    Jika ada babi yang terinfeksi oleh virus Flu Babi, maka segera dimusnahkan.
Agar terhindar dari Flu Babi yang harus diperhatikan pada manusia maka kita harus melakukan tindakan antara lain:
1. Mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih
2. Mencuci tangan sebelum makan
3. Memasak daging babi lebih dari 80° C
4. Tidak cium pipi /tangan
5. Pergunakan masker di wilayah peternakan babi

B.   Sistem Regulasi
Regulasi tentang wabah,  pemerintah sudah mengeluarkan UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah yang bertujuan sebagaimana yang dicantumkan dalam Pasal 2 UU no. 4 Tahun 1984 tentang Wabah adalah untuk melindungi penduduk dari malapetaka yang ditimbulkan wabah sedini mungkin, dalam rangka meningkatkan kemampuan masyarakat untuk hidup sehat. Dalam UU ini telah diatur tentang jenis penyakit yang bisa menimbulkan wabah, kriteria daerah wabah, upaya penanggulangan, hak dan kewajiban pemerintah dan masyarakat serta sanksi yang diberikan. Tehnis pelaksanaannya dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah No.40 Tahun 1991.
Dalam upaya mewaspadai pandemi penyakit flu babi, pemerintah khususnya Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Kepmenkes No. 311  Tahun 2009 tentang Penetapan Penyakit  Flu Baru H1N1 (Mexican Strain)Sebagai Penyakit Yang Dapat Menimbulkan Wabah. Dalam Kepmenkes ini dijelaskan bahwa untuk mencegah, mengantisipasi dan menanggulangi penyakit Flu Baru H1N1 (Mexican Strain), diperlukan langkah-langkah kewaspadaan dini, kesiapsiagaan, surveilans, serta upaya penanggulangan dalam bentuk kegiatan promotif, preventif, dan kuratif secara terpadu melalui akselerasi kinerja surveilans epidemiologi, kemampuan laboratorium kesehatan, penatalaksanaan dan perawatan di rumah sakit, sosialisasi, serta pengendalian faktor risiko. Dalam lampiran keputusan ini hanya mencantumkan tentang upaya  deteksi dini dan upaya kuratif  pada penyakit flu babi.
Dalam penanggulangan wabah, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.40 Tahun 1991 tentang penanggulangan wabah penyakit menular yang berkaitan dengan penanggulangan flu babi dimulai dari usaha preventif, promotif , kuratif dan rehabilitatif. Dalam PP ini di jelaskan tentang kegiatan promotif yang dilakukan melalui penyuluhan kepada masyarakat tentang upaya penanggulangan wabah. 
Departemen Kesehatan menetapkan enam langkah untuk penanggulangan kasus flu babi  yaitu:
(1) mengumpulkan data dan kajian ilmiah tentang penyakit ini dari berbagai  sumber
(2) berkoordinasi dengan WHO untuk memantau perkembangan
(3) membuat surat edaran kewaspadaan dini
(4) melakukan rapat koordinasi dengan para kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan
(5) berkoordinasi dengan Badan Litbangkes untuk kemungkinan pemeriksaan spesimen
(6) berkoordinasi dengan Departemen Pertanian dan Departemen Luar Negeri untuk merumuskan langkah-langkah tindakan penanggulangan.

            Disamping itu, Departemen Kesehatan juga telah berkoordinasi dengan Dirjen Peternakan Departemen Pertanian RI untuk mengantisipasi penyebaran flu babi melalui Tim Koordinasi yang sudah ada. Tim Koordinasi yang sudah ada seperti Tim Penanggulangan Rabies Depkes dan Departemen Pertanian yang tugasnya diperluas menjadi Tim Terpadu Penanggulangan Zoonotik (penyakit yang dapat menular dari hewan kepada manusia. Ditjen P2PL melalui surat edaran meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala UPT di lingkungan Ditjen P2PL dan RS Vertikal melalui surat nomor: PM.01.01/D/I.4/1221/2009 untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Mewaspadai kemungkinan masuknya virus tersebut ke wilayah Indonesia dengan meningkatkan kesiapsiagaan di pintu-pintu masuk negara terutama pendatang dari negara-negara yang sedang terjangkit.
b. Mewaspadai semua kasus dengan gejala mirip influenza (ILI) dan segera menelusuri riwayat kontak dengan binatang (babi)
c. Meningkatkan kegiatan surveilans terhadap ILI dan pneumonia serta melaporkan kasus dengan kecurigaan ke arah swine flu kepada Posko KLB Direktorat Jenderal PP dan PL.
d. Memantau perkembangan kasus secara terus menerus melalui berbagai sarana yang dimungkinkan.
e. Meningkatkan koordinasi dengan lintas program dan lintas sektor serta menyebarluaskan informasi ke jajaran kesehatan di seluruh Indonesia.
Berkaitan dengan kebijakan diatas, berdasarkan hasil penyidikan secara epidemiologi, serta konfirmasi pemeriksaan laboratories oleh Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner (BPPV) Regional II Bukittinggi dan Balai Besar Penelitian Veteriner Bogor serta konfirmasi oleh laboratorium rujukan influenza internasional (OIE) Australian Animal Health Laboratory (AAHL) terhadap sampel usapan hidung (nasal swab) ternak babi (bibit, dara dan finisher) berasal dari usaha peternakan babi PT. Indotirta Suaka yang berlokasi di Pulau Bulan Kota Batam -  rovinsi Kepulauan Riau ditemukan hasil positif mengandung virus Pandemic Influenza A/H1N1, Menteri pertanian mengeluarkan Kepmen No. 3885/Kpts/PD.620/11/2009 tentang Pernyataan berjangkitnya wabah penyakit hewan menular Pandemic influenza a / h1n1 pada babi di Pulau Bulan – Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau
Sidang Kabinet Terbatas yang dipimpin Presiden RI tanggal 27 April 2009 dan didahului Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, memutuskan hal-hal sebagai berikut:
1. Memerintahkan kepada Kementerian/Lembaga terkait untuk melakukan
    langkahlangkah  cepat dan tepat dalam menangkal wabah flu H1N1.
2. Melaksanakan tindakan-tindakan sebagai berikut:
    (1) Metakukan surveilan aktif untuk mendetaksi sedini mungkin   
         anggota masyarakat yang terkena panyakit mirip influenza
         (Influenza Like lliness/ILI), terutama jika terjadi dalam satu kelompok
         bersama-sama, melalui:
         a. Jaringan surveilan wilayah Departemen Kesehatan (Distric
             Surveillance Officer/DSO) dan Surveilan Wilayah  
             Departemen Pertanian (Participatory Disease Surveillance
             and  Response/PDSR).
         b. Intensifikasi jaringan Desa Siaga.
         c. Jaringan Puskesmas, rumah sakit, dan tenaga kesehatan.
         d. Jaringan mahasiswa, sukarelawan, dan tenaga kesehatan.
   (2) Melakukan surveilan untuk pendatang ke Indonesia, khususnya dari
        Amerika Utara dan Singapura.
   (3) Memberikan "Travel Advisory” tentang situasi flu babi dan
        Langkahlangkah yang diperlukan bagi Warga Negara Indonesia
        yang akan berkunjung ke Amerika Utara:
a.    Melakukan pemindaian suhu tubuh (thermal scanning) di
Pelabuhan udara dan laut,
        b.   Pemberian kuisioner (Health Alert Card).
   (4) Memantau perkembangan dunia dan berkomunikasi intensif dengan
         pemerintah Meksiko, Amerika Serikat, dan negara lain.
   (5) Mengintensifkan komunikasi dengan berbagai mitra Internasional
         antara lain ASEAN dan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).
   (6) Meningkatkan kesiapsiagaan di semua jaringan kesehatan dan
         Laboratorium yang memiliki kapasitas untuk melakukan pengujian
        sebagai bagian dari surveilans aktif terpadu.
   (7) Melakukan surveilans terpadu ke petemakan-peternakan babi dan
         Wilayah sekitarnya.
    (8) Meningkatkan intensitas karantina hawan, baik ekspor impor,
          maupun antar daerah.
    (9) Melakukan pelarangan sementara Impor daging babi dan   
          produknya.
    (10) Memberikan penjelasan publik secara sistematis mengenai flu
           H1N1, dengan pesan: tetap tenang, paham gejalanya, dan
           tanggap terhadap perubahan situasi.
    (11) Mengaktifikan dan memberdayakan pusat informasi (call center
            dan SMS Center).
    (12) Memantapkan rencana kesiapsiagaan nasional (Fandemfic
            Respon Plan), baik medis maupun non medis, untuk penanganan
            pusat penyebaran penyakit (epicenter) dan wabah raya (global
            pandemic). (13) Mempersiapkan logistik dan sumber daya
            manusia untuk penanganan jika terjadi kondisi yang lebih buruk
            termasuk pelayanan vital (Essantialsector's) dan rencana
            keberlangsungan dunia usaha (business continuity plan),
    (14) Mempersiapkan dan mengantisipasi jika terjadi kondisi yang lebih
            buruk termasuk apabila harus memberlakukan larangan
            perjalanan dan perdagangan.
    (15) Memperhitungkan dan mempersiapkan respon terhadap dampak
            Ekonomi yang ditimbulkan oleh wabah flu H1N1.

           Berdasarkan beberapa regulasi yang di keluarkan pemerintah, pencegahan wabah flu babi kurang menekankan pada analisis lingkungan sebagai salah satu cara pemberantasan sumber penyakit.  Dalam UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 22 ayat (1) menyatakan bahwa setiap  usaha  dan/atau  kegiatan  yang  berdampak  penting  terhadap  lingkungan  hidup wajib memiliki amdal.  Dalam kasus ini, wabah flu babi disebabkan karena penularan birus dari binatang babi kepada manusia. Jelas sekali perusahaan peternakan babi wajib memiliki analisis dampak lingkungan untuk menghindari terjadinya penyebaran virus pada manusia. Regulasi tentang pengelolaan amdal pada peternakan babi belum dibuat regulasinya, sehingga penyebaran penyakit ini masih di mungkinkan terjadi pada manusia.

C.   Perlindungan Hukum
Perlindungan hukum terhadap warga Negara yang terkena atau terancam penyakit wabah dapat dilihat dari :
1.      Undang-undang Dasar tahun 1945 pasal Pasal 28 h ayat (1) dan
       Pasal  34
2.      UU RI No. 39 tahun 1999 tentang HAM, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 30,
       pasal 41 ayat (1), pasal 67, pasal 69
3.      UU No. 4 tahun 1984 tentang  Wabah Penyakit Menular Pasal 8 s.d
       Pasal 15
4.      PP No.20 tahun 1991 tentang  Penanggulangan Wabah Penyakit
       Menular. Pasal 28, 29, 30 dan 32


BAB IV
Penutup

A.   Kesimpulan
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam penanggulangan penyakit flu babi melalui berbagai regulasi, namun belum memberikan hasil  maksimal dapat mencegah terjadinya wabah flu babi. Ketegasan pemerintah dalam aturan regulasi sangat diperlukan mengingat potensi negara kita rentan terhadap penyebaran penyakit flu babi.
Penanggulangan  penyakit flu babi  harus difokuskan pada upaya pencegahan pada manusia yang berprinsip pada pemberantasan sumber penyakit dan  pemutusan rantai virus tersebut, terutama penularan kepada manusia.  Beberapa aksi pencegahan dapat dilakukan seperti berikut ini:
1. Pelaksanaan bio-sekuriti pada peternakan-peternakan babi yang menjadi perantara atau rantai penentu timbulnya spesies virus H1N1. Aktivitas ini bisa dilakukan dengan mendesinfeksi dan mengawasi semua ternak babi, terutama terhadap gejala-gejala penyakit flu babi. Penemuan terhadap ternak babi yang terkena penyakit harus segera dimusnahkan, dengan mempertimbangkan pemusnahan ternak-ternak di sekitarnya. Program vaksinasi flu babi terhadap ternak-ternak babi juga merupakan tindakan yang dianjurkan. 
2. Perhatian terhadap orang-orang pada ring pertama dari ternak babi. Semua orang baik pekerja di peternakan (babi) maupun petugas dibidangnya yang berhubungan langsung (dekat) dengan ternak babi harus diberi perlakuan khusus, misalnya memakai masker hidung dan mulut, dan acap kali mencuci tangan dengan sabun anti septik.
3. Pengawasan terhadap transportasi. Aktivitas transportasi dapat memindahkan ternak babi maupun manusia (terinfeksi), yang berpotensi menularkan penyakit flu babi baik pada babi maupun pada manusia. Pengawasan seharusnya diperketat pada ternak (babi) dan penumpang yang berasal dari daerah wabah atau sentra-sentra peternakan babi. Alat deteksi suhu badan dapat dipakai untuk mengawasi penumpang dan ternak (babi) dengan jumlah banyak secara efektif.
4. Penanganan penderita penyakit flu babi harus dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan dari manusia ke manusia (cluster).  Penularan penyakit ini dari manusia ke manusia diperkirakan lebih mudah dan lebih cepat. Oleh karena itu penanganan penderita flu babi seharusnya dilakukan oleh para petugas kesehatan yang telah diberikan bekal dan piranti bantu untuk keperluan penanganan terhadap penderita.
5. Penyuluhan tentang flu babi dan pencegahanya dilakukan kepada komunitas produsen babi dan masyarakat luas agar pelaporan terjadinya penyakit ini baik pada ternak babi ataupun manusia dapat terdeteksi dan terlaporkan serta tertangani dengan lebih cepat dan benar.

B.   Saran
Ada beberapa saran yang mungkin dapat dijadikan rekomendasi dalam penanganan penyakit  Flu babi di Indonesia, antara lain:
1.   Ekologi manusia dan lingkungan adalah sebuah alternatif yang relevan untuk dikembangkan dalam upaya  mempertajam penanggulangan wabah flu babi terutama di negara-negara berkembang seperti Indonesia
2.   Tersedianya tenaga kesehatan yang memadai sebagai penggerak dalam sosialisasi program – program pencegahan yang dibuat pemerintah kepada masyarakat secara langsung baik tenaga kesehatan dari institusi pemerintah maupun swasta, karena masalah kesehatan adalah tanggungjawab dari seluruh masyarakat
3.   Adanya perbaikan system informasi dalam upaya promotif, preventif dan proses surveilant epideomilogis terhadap kasus penyakit ini dapat dilakukan secara maksimal dengan mendayagunakan berbagai media komunikasi massa baik pemerintah maupun swasta secara terus menerus dan berkesinambungan  
4.   Peran pemerintah bukan hanya sebagai pembuat sebuah kebijakan tetapi harus berperan dalam monitoring dan evaluasi serta tindaklanjut dari pelaksanaan kebijakan itu sendiri.
5.   Adanya kesesuaian antara pelaksanaan program–program pencegahan dan penanganan flu babi yang sudah ditetapkan dalam kebijakan yang dibuat oleh pemerintah berupa UU, PP, permenkes, Kepmenkes, Perda,Juknis dan Juklak secara rill di masyarakat mengenai pelaksanaan program – program tersebut pada kebijakan yang telah dibuat oleh lembaga eksekutif, legislatif baik di tingkat pusat, provinsi maupun tingkat bawahnya dilakukan secara berkesinambungan.
6.   Sanksi yang ditetapkan dalam Undang-undang No 4 Tahun 1984 pasal 14,  PP no.40 tahun 1991 pasal 32, diterapkan secara tegas dan dilakukan pengawasan dalam pelaksanaannya dengan menggunakan sistem pelaporan secara integratif.
7.  Sistem surveillance seperti yang dicantumkan dalam PP No.40 tahun 1991 pasal 31 ayat (1) yang menyatakan bahwa kegiatan pelaksanaan penanggulangan wabah harus dilaporkan secara berjenjang kepada Menteri, menggunakan system informasi yang cepat, sehingga penanganan wabah dapat segera ditanggapi dan di tindaklanjuti secara cepat dan tepat dari tingkat lokal sampai tingkat nasional.
8.  Dalam kasus penyakit infeksi bersumber binatang seperti kasus flu babi ini, upaya sistematis untuk melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap peternakan dan rumah potong hewan (bio-security) harus terus-menerus dilakukan. Peningkatan bio-security, seperti pengaturan jarak aman antara peternakan dan permukiman penduduk, pengolahan limbah, dan lain-lain, harus diawasi ketat dan dibuatkan sistem regulasi dengan jelas dan aplikatif.

  
REFERENSI:
1.      Undang-undang Dasar tahun 1945
2.      UU RI No. 39 tahun 1999 tentang HAM
3.      UU No. 4 tahun 1984 tentang  Wabah Penyakit Menular
4.      UU NO.32 Tahun 2009  tentang  Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
5.      PP No.20 tahun 1991 tentang  Penanggulangan Wabah Penyakit
6.    Kepmenkes No. 311  Tahun 2009 tentang Penetapan Penyakit  Flu Baru H1N1 (Mexican Strain)Sebagai Penyakit Yang Dapat Menimbulkan Wabah
7.    Kepmen No. 3885/Kpts/PD.620/11/2009 tentang Pernyataan berjangkitnya wabah penyakit hewan menular Pandemic influenza a / h1n1 pada babi di Pulau Bulan – Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau
8.      Flu babi pada manusia, journal departement of health,centre for health protection www.chp.gov.hk, diakes 15-10-2011
9.      Penyakit Flu Babi:Yang Perlu Diketahui Dan Diwaspadai, Drh MM Ishatmini, diakses 15-10-2011
10.    Langkah-langkah pencegahan dan antisipasi merebaknya Wabah flu h1n1 (2009) di Indonesia, Kementrian koordinator bidang perekonomian
11.    Republik Indonesia, diakses 15-10-2011
12.    Flu Babi, http://www.bkkmjabar.com/berita-detail?id=5<, diakses 15-10-2011
13.    Perkembangan penyebaran penyakit influenza a (h1n1) / flu meksiko, http://www.dinkes.jogjaprov.go.id/index.php/cartikel/read/176.html, diakes 15-10-2011
14.    Wabah Flu Babi dan Ekologi Manusia, http://www.mustang89.com-wabah-flu-babi-dan-ekologi-manusia, diakses 15-10-2011



[1] Flu babi pada manusia, journal departement of health,centre for health protection www.chp.gov.hk, diakes 15-10-2011
[2] perkembangan penyebaran penyakit influenza a (h1n1) / flu meksiko, http://www.dinkes.jogjaprov.go.id/index.php/cartikel/read/176.html, diakes 15-10-2011 
[3] Penyakit Flu Babi:Yang Perlu Diketahui Dan Diwaspadai, Drh MM Ishatmini, diakses 15-10-2011
[4] Langkah-langkah pencegahan dan antisipasi merebaknya Wabah flu h1n1 (2009) di Indonesia, Kementrian koordinator bidang perekonomian
Republik Indonesia, diakses 15-10-2011
[5] ibid[6] Flu Babi, http://www.bkkmjabar.com/berita-detail?id=5<, diakses 15-10-2011
[7] Kepmenkes No. 311  tahun 2009 tentang Penetapan Penyakit  Flu Baru H1N1 (Mexican Strain)Sebagai Penyakit Yang Dapat Menimbulkan Wabah
[8] Perkembangan penyebaran penyakit influenza a (h1n1) / flu meksiko, http://www.dinkes.jogjaprov.go.id/index.php/cartikel/read/176.html, diakes 15-10-2011
[9] Departemen Kesehatan dan Wikipedi, http://www.bkkmjabar.com/berita-detail?id=5 , Diakses 17-10-2011 
[10] Ibid 

[11] Wabah Flu Babi dan Ekologi Manusia, http://www.mustang89.com-wabah-flu-babi-dan-ekologi-manusia, diakses 15-10-2011


Tidak ada komentar:

Posting Komentar